Jika Telah Suci dari Haid, Sholat Apa Saja yang Dilakukan?

HAID

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

▶️ Jika Seseorang Telah Suci dari Haid dan Telah Mandi, Sholat Apa Saja yang Ia Lakukan?

💺 Jawab :

🌠 Jika ia Suci di Waktu Ashar, maka ia Melakukan Sholat Dzhuhur dan Ashar.

🌈 Jika ia Suci di Waktu Isya’ maka ia Melakukan Sholat Maghrib dan Isya.

🔰 Itulah Pendapat yang diriwayatkan dari Sahabat Nabi Abdurrahman bin Auf dan Ibnu Abbas dalam al-Awsath karya Ibnul Mundzir dan Mushonnaf Ibn Abi Syaibah. Pendapat ini adalah pendapat Jumhur Ulama’ (Malik, asy-Syafii, dan Ahmad). Al-Imam Ahmad menyatakan bahwa Mayoritas Tabi’in selain al-Hasan al-Basri Berpendapat demikian.

✅ Pendapat ini juga Didukung oleh al-Lajnah ad-Daimah dalam Fatwanya. 

🌷 Sedangkan Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah Menjelaskan bahwa Jika Seorang Wanita hanya Melakukan Sholat yang Tidak dilakukan di Satu Waktu itu Maka Tidak Mengapa. Namun Jika ia Melakukan Sholat Dua Waktu (pada Sholat yang bisa Dijamak) maka yang demikian Lebih Baik.

🎯  Misalkan, ia Suci di saat Setelah Ashar menjelang Maghrib, maka ia Sebenarnya hanya Wajib untuk sholat Ashar saja. Salah satu Dalilnya adalah Berdasarkan Hadits Muadzah di Atas.

☝️ Namun kalau ia Memilih untuk Sholat Dzhuhur dan Ashar maka itu Lebih Baik sebagai Bentuk Kehati-hatian.

✅ Atsar Ibnu Abbas dan Abdurrohman bin Auf adalah Atsar yang Lemah, namun bisa jadi Pendapat para Tabi’i seperti Mujahid, Atha’, Thowus, Ibrohim, yang Riwayat dari mereka Shahih Maqthu’, bisa sebagai Penguat.

♻️ Ada juga Riwayat dari Muadz bin Jabal bahwa Wanita hanya Diharuskan untuk Sholat pada Satu Waktu Saja, dan Beliau Menyatakan: Demikianlah kami diperintah Rasulullah untuk Mengajari para Wanita Kami. Hadits itu diriwayatkan oleh adDaraquthny dan Beliau sendiri Melemahkannya, karena di dalam Sanadnya terdapat Perawi yang bernama Muhammad bin Sa’id yang Matruk (Ditinggalkan).

🌹Kesimpulan : Sebagai Bentuk Kehati-hatian Pendapat Jumhur dalam Hal ini adalah Pendapat yang Terbaik untuk Diamalkan.

🔷 Wallaahu A’lam.
~~~~~~~~~~~~~~~~

📙 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

=====================
http://telegram.me/alistiqomah
Pada 27.01.2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi