HAID
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
▶️ Bagaimana Jika Warna Darah Berubah, Seperti Menjadi Kekuning-kuningan dan Keruh. Apakah Itu Darah Haid?
💺 Jawab :
🌈 Jika Kekuning-kuningan dan Keruh atau Perubahan Warna Darah itu masih di Masa Haid, maka terhitung Haid.
🌠 Namun jika terjadi setelah Masa Suci, maka bukan Darah Haid tapi Darah Penyakit (istihadhah). Wanita itu dianggap telah Suci (Penjelasan Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad dalam syarh Sunan Abi Dawud).
🌷 Ummu Athiyyah Radhiyallahu Anha menyatakan:
كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا
🍃 Kami tidak Menganggap Kekeruhan dan (Warna) Kekuningan setelah Suci (sebagai Haid)(H.R al-Bukhari dan Abu Dawud, lafadz hadits berdasarkan riwayat Abu Dawud).
~~~~~~~~~~~~~~~~
📙 Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "
▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.
=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah
Pada 27.01.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi