🚧 MEMISAH SHOLAT FARDHU DENGAN SHOLAT NAFILAH
📨 Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:
🌻 Para Fuqoha' menyebutkan bahwasannya disunnahkan bagi seseorang untuk memisah sholat nafilah dengan sholat fardhu dengan pembicaraan atau dengan pindah tempat.
📈 Sebagaimana hadist Muawiyah:
◾ (أمرنا رسول الله صلى الله عليه و سلم أن لا نصل صلاة بصلاة حتى نخرج أو نتكلم)
رواه مسلم.
◽ "Rosulullah memerintahkan kita untuk tidak menyambung sholat dengan sholat sampai kita keluar atau kita berbicara"
✅ Oleh karena itu yang utama adalah memisah antara yang fardhu dengan yang sunnah.
••••••••••••••••••••••••••
🌎 Sumber: Majumu' Fatawa Al Utsaimin 14/354
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 09.01.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi