Memisah Shalat Fardhu dengan Shalat Nafilah

🚧 MEMISAH SHOLAT FARDHU DENGAN SHOLAT NAFILAH

📨 Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:

🌻 Para Fuqoha' menyebutkan bahwasannya disunnahkan bagi seseorang untuk memisah sholat nafilah dengan sholat fardhu dengan pembicaraan atau dengan pindah tempat.

📈 Sebagaimana hadist Muawiyah:

◾ (أمرنا رسول الله صلى الله عليه و سلم أن لا نصل صلاة بصلاة حتى نخرج أو نتكلم)
رواه مسلم.

◽ "Rosulullah memerintahkan kita untuk tidak menyambung sholat dengan sholat sampai kita keluar atau kita berbicara"

✅ Oleh karena itu yang utama adalah memisah antara yang fardhu dengan yang sunnah.

••••••••••••••••••••••••••

🌎 Sumber: Majumu' Fatawa Al Utsaimin 14/354

💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama

📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 09.01.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi