Meninggalkan Duduk Tawarruk Pada Tasyahhud Akhir Karena Shaf Yang Berdesakan

💐🍁 HUKUM MENINGGALKAN DUDUK TAWARRUK PADA TASYAHHUD AKHIR KARENA SOF YANG BERDESAKAN

📨 Asy Syeikh Bin Baaz rohimahullah:

🌻✅ DUDUK TAWARRUK hukumnya mustahab atau SUNNAH pada tasyahhud akhir, apabila dia melakukannya akan mengganggu saudaranya maka janganlah dia duduk tawarruk, dia duduk diatas kaki kirinya seperti duduk diantara dua sujud dan duduk pada tasyahhud awal.

📛❌ KARENA MENGGANGGU SAUDARANYA ADALAH HAROM, dan tidak boleh seseorang jatuh pada yang harom hanya untuk menjalankan yang sunnah, dia tinggalkan yang sunnah untuk menjaga diri dari yang harom.

••••••••••••••••••••••••••

🌎 Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/10647

💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama

📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 12.01.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi