Pemberian Maaf

PEMBERIAN MAAF

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Dijelaskan oleh Para Ulama bahwa Pemberian Maaf yang akan Mendapatkan Pahala dari Allah adalah Pemberian Maaf yang Menimbulkan Maslahat (Kebaikan).

☝️ Salah satu Maslahat yang Dicapai adalah Jika Sang Pembuat Kesalahan menjadi insyaf dan tidak Mengulangi lagi Perbuatannya.

Tapi, kalau Seandainya Pemberian Maaf tersebut Justru akan Menjadikan Seseorang yang Berbuat Salah tersebut Semakin Menjadi-jadi dan tidak Bermanfaat Baginya, maka Tidaklah Dianjurkan Memberikan Maaf Padanya.

Hal ini sesuai dengan Firman Allah Subhaanahu Wa Ta’ala :

...فَمَنْ عَفَا وَ أَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ ...(الشورى : 40)

Barangsiapa yang Memaafkan dan Menimbulkan Kebaikan (Maslahat), maka Pahalanya (akan diberikan) Allah. (Q.S AsySyuura:40)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah Menjelaskan : “… Allah Mempersyaratkan di dalamnya Pemberian Maaf dan Al-ishlah (Sesuatu yang Menimbulkan Kebaikan). Hal ini Menunjukkan bahwa jika Pembuat Kesalahan tidak Pantas untuk Dimaafkan dan Maslahat Syar’iyyah Mengharuskan ia Mendapatkan Hukuman ,maka dalam Hal ini (Pemberian Maaf) tidak Diperintahkan”(Taisiir Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan, dalam Penafsiran Ayat ke-40 dari surat AsySyuuro).

~~~~~~~~~~~~~~~~

Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "

▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

=====================
✍ http://telegram.me/alistiqomah
15.01.2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi