Tidak Membawa Sesuatu yang Terdapat Lafazh Allah ke Kamar Mandi/WC

🛁🚿🚽🌡SILSILAH DURUS  AL FIQHIAH (7)

📚ADAB-ADAB  KETIKA BERADA DI KAMAR MANDI/WC (2)

✅🔹Makruh untuk masuk kedalam kamar mandi/wc, dengan membawa sesuatu yang terdapat padanya lafazh dzikir kepada Allah, kecuali dalam keadaan mendesak, karena Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam, jika masuk ke kamar mandi/wc, beliau melepaskan cincinnya.
🚩(HR Abu Daud 19, At Tirmidzi, 1746)

♻️🌀Hadits ini diperselisihkan oleh ulama tentang keshohihannya karena Rawi yang bernama Ibnu Juraij tidak mendengar dari Az Zuhri,  akan tetapi yang menjadi hujjah bagi para ulama yang menshohihkan adalah bahwasanya Ibnu Juraij sudah mendengar dari Ziyad bin Sa’ad  dari Az Zuhri dengan lafazh yang lain (1)

🔰⚠️Kemudian terdapat riwayat lain sebagai penguat terhadap hadits ini dari riwayat Al Baihaqi dan Al Hakim dengan lafazh :

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - لَبِسَ خَاتَمًا نَقْشُهُ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ؛ وَكَانَ إذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ وَضَعَهُ»

📖🌹Artinya : “Sesungguhnya Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam memakai sebuah cincin yang terukir padanya Muhammad Rasulullah, jika beliau masuk kedalam kamar mandi/wc beliau melepasnya” (2)

💯Maka membawa sesuatu yang terdapat padanya lafazh dzikir kepada Allah kedalam kamar mandi/wc, hukumnya adalah MAKRUH disisi para ulama , kecuali dalam keadaan darurat, seperti harus memasuki kamar mandi/wc dalam keadaan membawa uang yang terdapat padanya nama Allah yang mana kalau ditinggalkan diluar kamar mandi/wc maka berkemungkinan dicuri atau terlupakan (3)

📕🗂Adapun Mushaf maka HARAM untuk untuk memasukkannya ke kamar mandi /wc sama saja apakah dia dalam keadaan, terlihat ataupun tersimpan. Karena  Al Qur’an adalah Kalamullah , dan Kalamullah adalah perkataan yang paling mulia , memasukkannya kedalam kamar mandi/wc adalah bentuk penghinaan/ perendahan terhadapnya (4)
Allah telah mensifati Al Qur’an dengan dengan sifat yang mulia :

إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ (77)
✅Artinya : “Sesungguhnya ini adalah Al Qur’an yang sangat mulia” (Al Waqiah : 77) (5).

📚Referensi :
1 . Taudhihul Ahkam min Bulughul Maram 1/324, Subulus Salam   b/106
2. Subulus Salam 1/106
3 & 4 .  Al Fiqhu Al Muyassar 12
5. Taudhihul Ahkam min Bulughul Maram 1/325

📝Ditulis oleh : Ustadz Abu Khuzaimah Hafizhahullah

📮(Padang 4 Rabi'ul Akhir 1437 H, 14 januari 2016)
__________________

Posting :
Kamis, 14 Jan 2016
Jam. 14.35 wib

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
📡🌍 Publikasi :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Link Access :
📟https://bit.ly/SilsilatusSholihinPadang
---------------------------
📮https://telegram.me/SilsilatusSholihin

====================
🇮🇩💫Ⓜ️Ma'had Silsilatus Sholihin Padang


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi