BACAAN MELETAKKAN MAYIT KE DALAM KUBUR
465- وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا, عَنِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: - إِذَا وَضَعْتُمْ مَوْتَاكُمْ فِي الْقُبُورِ, فَقُولُوا: بِسْمِ اللَّهِ, وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم .أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ, وَأَعَلَّهُ الدَّارَقُطْنِيُّ بِالْوَقْف ِ
Dari Ibnu Umar radhiyallaahu anhuma dari Nabi shollallaahu alaihi wasallam, beliau bersabda: Jika kalian letakkan mayit kalian ke kubur, ucapkanlah: Bismillah wa alaa millati Rasulillah (dengan Nama Allah, dan di atas millah (agama) Rasulullah)(riwayat Ahmad, Abu Dawud, anNasaai, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban, adDaruquthny menyatakan mauquf).<< dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Shahih Ibn Majah>>
📌 PENJELASAN:
Disunnahkan bagi seseorang yang meletakkan mayit ke dalam kubur mengucapkan: Bismillah wa alaa millati Rasululillah.
Petugas yang memasukkan ke dalam kubur haruslah seorang laki-laki. Sebaiknya, petugas yang memasukkan ke liang lahad adalah seorang laki-laki yang tidak berhubungan suami istri pada malam harinya.
Ketika putri Nabi shollallaahu alaihi wasallam meninggal dunia, beliau bersabda:
لَا يَدْخُلِ الْقَبْرَ رَجُلٌ قَارَفَ أَهْلَهُ اللَّيْلَةَ
Janganlah masuk ke dalam kubur seorang laki-laki yang berhubungan dengan istrinya tadi malam (H.R Ahmad, dishahihkan oleh al-Hakim)
Ketika dimasukkan ke dalam liang lahad, tali ikatan pada kain kafan dilepaskan.
〰〰〰
📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)". Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 115-116.
💺 Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.
〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || http://bit.ly/salafy-kendari
Pada 23.02.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi