Hukum Memakai Cincin Bagi Laki Laki

HUKUM MEMAKAI CINCIN BAGI LAKI LAKI

✍ Asy Syeikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:

💍 Memakai cincin bagi laki-laki bukanlah perkara yang sunnah, tetapi hanyalah termasuk dari perkara yang apabila ada kebutuhan dengannya maka seseorang memakainya dan apabila tidak maka dia tidak memakainya.

📭 Dalilnya adalah bahwasanya Rosulullah Shollallahu alaihi Wa sallam dulunya tidak memakai cincin, tetapi ketika dikatakan kepada beliau Shollallahu alaihi Wa Sallam bahwa para raja dan para pemuka kaum dizaman dahulu tidak menerima surat kecuali dengan stempel, maka beliau Shollallahu alaihi wa sallam menggunakan cincin yang bertuliskan

"محمد رسول الله"

📜 Dan ketika beliau selesai menuliskan satu surat maka beliau stempel dengan cincinnya.

••••••••••••••••••••••••••

📥 Sumber: Syarah Riyadhus Sholihin 2/445
💾 Telegram: https://bit.ly/Berbagiilmuagama
📑 Alih bahasa: Abu Arifah Muhammad Bin Yahya Bahraisy

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Pada 14.02.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi