Hukum perkataan "TONGKAT SIHIR MUSA".
📝 Berkata Al 'Allamah Sholih bin Fauzan Al Fauzan حفظه الله.
"Musa 'alaihissalaam bukanlah seorang penyihir, dan tongkat beliau bukan tongkat sihir, sesungguhnya tongkat itu adalah Mukjizat yang merupakan ayat-ayat (tanda-tanda) dari Allah subhana wa ta'ala, maka bagi orang-orang yang mengucapkan ucapan ini dia wajib bertobat kepada Allah karena ini adalah kekufuran yang mengeluarkan dari Agama."
📚 Majmu'ah Rasa'il Da'awiyah wa Manhajiyah hlm. 473
📌حكم مقولة ( عصا موسى السحرية )
🔹قال العلامة صالح الفوزان حفظه الله :
موسى عليه السلام ما كان ساحراً وما كانت عصاه سحرية ، وإنما هي معجزة من آيات الله سبحانه وتعالى فالذي يقول هذا الكلام يتوب الى الله لأن هذا كفر يخرج من الملة .
📚مجموعة رسائل دعوية ومنهجية / ص473
📮 SALAM
Pada 25.02.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi