Khitan (Sunnah-sunnah Fitrah)

SUNNAH-SUNNAH FITRAH (2)

SILSILAH DURUS  AL FIQHIAH (12)

2. Al Khitan : Adalah menghilangkan kulit yang menutupi kepala dzakar, sampai kepala dzakar tersebut muncul /terlihat, ini dari sisi laki-laki, adapun untuk perempuan, maka khitan adalah memutus daging yang berlebih yang berada diatas tempat dukhul, yang dikatakan bentuknya seperti jengger ayam jantan.

Menurut pendapat yang Shohih hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib, dan sunnah untuk wanita.

✅Hikmah dari Khitan untuk laki-laki adalah membersihkan kemaluannya dari najis yang tertahan pada Qulfah (kulit yang tebal yang menutupi kepala dzakar,yang dipotong ketika khitan).

⚠️Adapun untuk wanita hikmahnya adalah mengurangi besarnya syahwatnya.

Mustahab agar khitan tersebut dilakukan dihari ketujuh dari setelah hari kelahirannya, karena yang demikian lebih cepat untuk kesembuhannya, dan agar anak ini dapat tumbuh berkembang dalam keadaan yang lebih sempurna.

✅Sumber: Al Fiqhu Al Muyassar fii dhouil Kitab was Sunnah

Alih bahasa: Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji hafizhahullah
_______________

- الختان: وهو إزالة الجلدة التي تغطي الحَشَفَة (1) حتى تبرز الحشفة، وهذا في حق الذكر. أما الأنثى: فقطع لحمة زائدة فوق محل الإيلاج. قيل: إنها تشبه عُرف الديك. والصحيح: أنه واجب في حق الرجال، سنة في حق النساء.
والحكمة في ختان الرجل: تطهير الذكر من النجاسة المحتقنة في القُلْفَة (2) .
وفوائده كثيرة.
أما المرأة: فإنه يُقَلِّل من غُلْمَتِها أي: شدة شهوتها.
ويستحب أن يكون في اليوم السابع للمولود؛ لأنه أسرع للبرء، ولينشأ الصغير على أكمل حال.

__________
(1) الحشفة: هي رأس الذكر.
(2) وهي الجلدة التي تغطي الحشفة، والتي تقطع في الختان.
__________________

Hashtag:
#sunnah_sunnah_fitrah2

Posting:
Jum'at 26 Februari 2016
Jam 14.45 WIB

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Publikasi :
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Link Access :
https://bit.ly/SilsilatusSholihinPadang
---------------------------
https://telegram.me/SilsilatusSholihin

====================
Ⓜ️Ma'had Silsilatus Sholihin Padang

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi