Mendapati Imam Sedang Ruku’, Apakah Harus Bertakbiratul Ihram dan Takbir Ruku’

MENDAPATI IMAM SEDANG RUKU’, APAKAH HARUS BERTAKBIRATUL IHRAM DAN TAKBIR RUKU’

📂 Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah

📪 Pertanyaan: Sebagian orang yang hendak shalat mendapati imam dalam keadaan imam sedang ruku’?

🔓 Jawaban: Apabila seorang itu masbuk ketika shalat sementara imam tengah ruku’, maka ia harus bertakbiratul ihram dalam keadaan berdiri. Kemudian takbir ruku’, bila ia mau maka boleh bertakbir dan bila enggan, maka boleh tidak bertakbir. Takbir ruku’ pada kondisi seperti ini hukumnya menjadi mustahab. Demikian yang dijelaskan oleh para ‘ulama rahimahumullah.

📚 Sumber: Silsilatu Liqa’atil Babil Maftuh > Liqa’atul babil maftuh (1)

📝 Alih Bahasa : Syabab Forum Salafy

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia || http://forumsalafy.net/mendapati-imam-sedang-ruku-apakah-harus-bertakbiratul-ihram-dan-takbir-ruku/
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫▫
Pada 24.02.2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi