Tanda Suci dari Haid.
📝 Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan حفظه الله.
Pertanyaan :
Soal:
Apa tanda sucinya (wanita) dari haidh dan hal yang biasa (keluar) tiap bulan ?
Jawab:
Ini adalah sesuatu yang sudah maklum bagi wanita, jika darah telah berhenti keluar lalu ia mengambil tisu dan membalutkannya di tempat keluarnya haidh kemudian tidak ada efek dan tidak ada warna yang muncul (di tisu itu), maka dengan itu ia telah suci dan bersih.
علامات الطهر من الحيض.
السؤال:
ما هي علامة الطُهر من الحيض والعادة الشهرية ؟
الجواب:
ـ هذا شيءٌّ تعرفهُ النِساء إذا أنقطع الدم وأخذت قُطْنَةً وجعلتها في مخرج الحيض ولم تتلوث ولم يظهر عليها لون فأنها قد حصل لها الطهر والنقاء .
Sumber nukilan :
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16146
📮 SALAM
Pada 02.02.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi