SUJUD TILAWAH
Bagaimana Tata Cara Sujud Tilawah ?
Jawab :
Untuk Sujud Tilawah di Luar Sholat :
▶️ Bagi Pembaca Ayat Sujud, Selesai Ayat itu Dibacakan, ia Kemudian segera Sujud, tanpa Diawali dengan Takbir dan Tidak Pula Diakhiri dengan Salam. Cukup dengan Satu Kali Sujud.
Cara Sujudnya Persis Sama dengan Cara Sujud dalam Sholat.
Bagi yang Menyimak Bacaan, jika Sang Pembaca Sujud Tilawah, maka Disunnahkan Baginya untuk Sujud Tilawah juga. Sedangkan jika Sang Pembaca Tidak Sujud Tilawah, Maka Penyimak Juga Tidak Sujud Tilawah.
Dalilnya adalah Hadits Zaid bin Tsabit Radhiyallahu Anhu Riwayat Al-Bukhari dan Muslim Bahwa ketika Zaid Membacakan Surat AnNajm kepada Nabi, Nabi Tidak Sujud. (Asy-Syarhul Mumti’ (4/95).
Untuk Sujud Tilawah di Dalam Sholat :
Bertakbir Ketika Turun untuk Sujud maupun ketika Bangun dari Sujud.
Karena Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam Dalam Sholat -sholatnya selalu Bertakbir setiap Turun atau Bangun.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي بِهِمْ فَيُكَبِّرُ كُلَّمَا خَفَضَ وَرَفَعَ فَإِذَا انْصَرَفَ قَالَ إِنِّي لَأَشْبَهُكُمْ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Bahwasanya Beliau Sholat bersama Orang-orang, Setiap kali Turun atau Bangkit Beliau selalu Bertakbir. Selesai Sholat, Beliau Berkata : Sesungguhnya Aku adalah Orang yang Paling Persis Sholatnya dengan Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam bagi Kalian (H.R Al-Bukhari dan Muslim).
↪️ Kemudian Sujud Sekali dan Bangkit dengan Bertakbir.
Apakah Disyaratkan Saat Sujud Tilawah Harus Suci dari Hadats dan Menghadap Kiblat ?
Jawab :
Untuk Sujud Tilawah di Luar Sholat, Tidak Ada Ketentuan Khusus Berdasarkan Dalil yang Shahih akan Keharusan Suci dari Hadats dan Menghadap Kiblat, Menurut Pendapat Al-Imam Asy-Syaukany Rahimahullah, Namun Tentunya Jika Bisa Suci dari Hadats dan Menghadap Kiblat Lebih Utama.
~~~~~~~~~~~~~~~~
~~~~~~~~~~~~~~~~
Dikutip dari Buku " FIQH BERSUCI DAN SHOLAT SESUAI TUNTUNAN NABI "
▶️ Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi