Apakah 'Anfaqah (Rambut yang Tumbuh Antara Bibir dan Dagu) Termasuk Lihyah

Tanya:
'Anfaqah, lihyah, apakah termasuk jenggot? Apabila tidak termasuk jenggot apakah boleh untuk dipangkas atau digundul (artinya dihilangkan)?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abdul Haq Balikpapan hafizhahullah

Jadi yang namanya lihyah, yaitu yang tumbuh diatas rahang atas ataupun bawah dari wajah manusia. Rahang atas ataupun rahang bawah, ini lihyah. Sehingga yang tidak tumbuh diatas rahang, maka yang dhahir, bukan termasuk lihyah. Dan terjadi khilaf tentang rambut yang tumbuh diantara bibir dan dagu. Terjadi khilaf, apakah termasuk lihyah atau bukan. Yang dhahir ya termasuk lihyah.

Download Audio disini

www.thalabilmusyari.web.id

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi