Hukum Membaca Al-fatihah Ketika Sholat Berjama’ah

📝 Hukum Membaca Al-Fatihah ketika Sholat Berjama’ah 📌

✳️ Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah ditanya: Ketika sholat jahriyyah (yaitu sholat yang dikeraskan bacaannya,pen), misalkan sholat shubuh. Apakah bagi makmum diharuskan membaca Surat Al-Fatihah? Sepeti diketahui bahwasanya  sebagian Imam sholat ada yang membaca surat lain setelah al-fatihah dengan bacaan yang cepat sehingga tidak memungkinkan bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah?

🌀 Beliau Rahimahullah menjawab:

▶️ Permasalahan ini didasarkan pada perbedaan pendapat para ulama Rahimahunullah tentang kewajiban membaca Al-Fatihah. Hal tersebut disebabkan para ulama’ berbeda pendapat tentang permasalahan ini:

👉🏻 Di antara mereka ada yang berpendapat, tidak ada (kewajiban) membaca bagi makmum secara mutlak; baik pada shalat sirriyyah (yang tidak dilirihkan bacaannya) atau shalat jahriyyah, tidak surat Al-Fatihah atau surat lainnya.

👉🏻 dan di antara mereka ada juga yang berpendapat, bahkan makmum wajib membaca surat Al-Fatihah pada (sholat) Sirriyyah dan jahriyyah. (kewajiban membaca Al-Fatihah) tidak gugur kecuali bagi seorang yang masbuk (tertinggal) ketika mendapati imam sedang ruku’.

👍🏻 Pendapat (kedua) ini lebih dekat dengan zhohir nash. Maksud saya bahwasanya (membaca) Al-Fatihah adalah wajib bagi imam, makmum, dan yang sholat sendirian. Dan bahwasanya (membaca) Al-Fatihah wajib bagi makmum ketika sholat sirriyyah dan jahriyyah kecuali seorang yang masbuk jika ia shalat bersama imam dalam keadaan imamnya sedang ruku’, atau sebelum imam ruku’ pada waktu yang tidak memungkinkan disitu membaca Al-Fatihah. Dalam keadaan seperti ini (kewajiban membaca Al-Fatihah) gugur darinya.

💫 Atas dasar ini, apabila kamu (sholat) dibelakang Imam yang mulai membaca surat lain setelah Al-Fatihah maka bacalah Al-Fatihah walaupun imam-mu sedang membaca. Terkadang akan terjadi kesulitan (mengganggu konsentrasimu,pent) apabila kamu membaca dan imam-mu juga membaca, terlebih ketika si imam membaca menggunakan pengeras suara. Namun kami katakan: bersabarlah, barangsiapa yang bersabar pasti akan mendapatkan apa yang ia dambakan.”

📔 Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin 13/128, fatwa no.471.
🌹 Diterjemahkan oleh Tim Warisan Salaf
🌏 http://bit.ly/alfatihahberjamaah

〰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan artikel dan Fatawa Ulama’ Ahlussunnah wal Jama’ah (tidak copy paste)

🍇 Sebarkan Artikel ini kpd org yg anda cintai smg menjadi amal jariyah.

🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Pada 04.03.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi