Hukum Shalat Gerhana Bagi Wanita

HUKUM SHALAT GERHANA BAGI WANITA

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Bolehkah wanita shalat gerhana sendirian di rumah? Apa sesungguhnya yang afdhal (utama)?

“Tidak apa-apa wanita shalat kusuf (gerhana) di rumahnya, karena perintah ini bersifat umum, “Maka Shalat dan berdoalah sehingga hilang gerhana.” Dan jika ia pergi ke masjid sebagaimana dilakukan wanita-wanita di zaman sahabat dan shalat berjamaah bersama orang-orang maka dalam hal ini baik,”

http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=107209

📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
Pada 07.03.2016
سئل فضيلة الشيخ ابن عثيمين " رحمه الله تعالى " : هل يجوز للمرأة أن تصلي وحدها بالبيت صلاة الكسوف؟ وما الأفضل في حقها؟
فأجاب: لا بأس أن تصلي المرأة صلاة الكسوف في بيتها، لأن الأمر عام: " فصلوا وادعوا حتى ينكشف ما بكم"، وإن خرجت إلى المسجد كما فعل نساء الصحابة، وصلت مع الناس كان في هذا خير.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi