Hukum Shalat Rawatib Sebelum Adzan

📚🎙KUMPULAN FATWA PENTING SEPUTAR ADZAN DAN IQOMAT (Bag.2)

🔸asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu:

HUKUM SHALAT RAWATIB SEBELUM ADZAN

❌ما صليته قبل الأذان فليس راتبه,
👈يعتبر تحية مسجد.
✅فإذا أذن المؤذن صل ركعتين ثم ركعتين.

"Shalat yang engkau kerjakan sebelum adzan, tidak terangggap shalat rawatib.

☄Hanya saja teranggap shalat tahiyatul masjid.

🔖Jika muadzin sudah selesai mengumandangkan adzan, maka shalatlah dengan dua raka'at, dua raka'at."

📡Sumber audio:
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_099_08.mp3

°°°°°°°°°°°°°°°
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga

↗JOIN dengan kami di chanel:
http://bit.ly/ForumSalafyPurbalingga
Pada 26.03.2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi