📚🎙KUMPULAN FATWA PENTING SEPUTAR ADZAN DAN IQOMAT (Bag.2)
🔸asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu:
HUKUM SHALAT RAWATIB SEBELUM ADZAN
❌ما صليته قبل الأذان فليس راتبه,
👈يعتبر تحية مسجد.
✅فإذا أذن المؤذن صل ركعتين ثم ركعتين.
"Shalat yang engkau kerjakan sebelum adzan, tidak terangggap shalat rawatib.
☄Hanya saja teranggap shalat tahiyatul masjid.
🔖Jika muadzin sudah selesai mengumandangkan adzan, maka shalatlah dengan dua raka'at, dua raka'at."
📡Sumber audio:
http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_099_08.mp3
°°°°°°°°°°°°°°°
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga
↗JOIN dengan kami di chanel:
http://bit.ly/ForumSalafyPurbalingga
Pada 26.03.2016
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi