Kaedah Perbuatan Boros Berdasarkan Kebiasaan

KAEDAH PERBUATAN BOROS BERDASARKAN KEBIASAAN

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata:

"Seseorang yang memiliki satu juta riyal bisa membeli barang seharga tiga ratus riyal dan dia tidak dikatakan sebagai pemboros. Namun seseorang yang menanggung hutang dan dia tidak memiliki sesuatu hingga nafkah untuk keluarganya lalu membeli harga yang sama, maka kami katakan: ini pemborosan.
Sehingga perilaku boros itu adalah melewati batas dan manusia berbeda-beda dalam hal ini.

Penanya: Apakah Anda maksud bahwa perbuatan boros itu terjadi berdasarkan kebiasaan wahai Syaikh?

Syaikh: Ya, terjadi berdasarkan kebiasaan orang-orang.

Liqa' al-Bab al-Maftuh 1

http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
17.03.2016

فالرجل الذي عنده ملايين الريالات يمكن أن يشتري بثلاثمائة ولا يقال عليه: مسرف؛ لكن الرجل الذي يستدين وما عنده حتى نفقة بيته، نقول: هذا إسراف، فالإسراف: هو مجاوزةُ الحد، والناس يختلفون في هذا.السائل: هل تعني: أنه يكون على العرف يا شيخ؟الشيخ: نعم، يكون على العرف.

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi