١٩٦٩ – (صحيح) حَدَّثَنَا الۡقَعۡنَبِيُّ، نا عَبۡدُ اللهِ – يَعۡنِي ابۡنَ عُمَرَ – عَنۡ نَافِعٍ، عَنِ ابۡنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يَأۡتِي الۡجِمَارَ فِي الۡأَيَّامِ الثَّلَاثَةِ بَعۡدَ يَوۡمِ النَّحۡرِ، مَاشِيًا: ذَاهِبًا وَرَاجِعًا وَيُخۡبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَفۡعَلُ ذٰلِكَ.
1969. Al-Qa’nabi telah menceritakan kepada kami, ‘Abdullah bin ‘Umar menceritakan kepada kami dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar, bahwa beliau mendatangi jamrah-jamrah di tiga hari setelah hari nahar dengan berjalan, baik ketika berangkat maupun pulang dan beliau mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu melakukan demikian.
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi