Shahih Al-Bukhari hadits nomor 2037

١٠ – بَابُ اعۡتِكَافِ الۡمُسۡتَحَاضَةِ
10. Bab iktikafnya wanita yang mengalami istihadah

٢٠٣٧ – حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بۡنُ زُرَيۡعٍ، عَنۡ خَالِدٍ، عَنۡ عِكۡرِمَةَ، عَنۡ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا قَالَتِ: اعۡتَكَفَتۡ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ امۡرَأَةٌ مِنۡ أَزۡوَاجِهِ مُسۡتَحَاضَةٌ، فَكَانَتۡ تَرَى الۡحُمۡرَةَ وَالصُّفۡرَةَ، فَرُبَّمَا وَضَعۡنَا الطَّسۡتَ تَحۡتَهَا وَهِيَ تُصَلِّي. [طرفه في: ٣٠٩].
2037. Qutaibah telah menceritakan kepada kami: Yazid bin Zurai’ menceritakan kepada kami, dari Khalid, dari ‘Ikrimah, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Salah seorang istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengalami istihadah ikut iktikaf bersama beliau. Ia melihat cairan yang keluar ada yang berwarna kemerahan dan ada yang berwarna kekuningan. Terkadang kami meletakkan baskom di bawahnya ketika dia sedang salat.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi