Shahih Al-Bukhari hadits nomor 2046

١٩ – بَابُ الۡمُعۡتَكِفِ يُدۡخِلُ رَأۡسَهُ الۡبَيۡتَ لِلۡغُسۡلِ
19. Bab orang yang iktikaf memasukkan kepalanya ke rumah untuk dibasuh

٢٠٤٦ – حَدَّثَنَا عَبۡدُ اللهِ بۡنُ مُحَمَّدٍ: حَدَّثَنَا هِشَامٌ: أَخۡبَرَنَا مَعۡمَرٌ، عَنِ الزُّهۡرِيِّ، عَنۡ عُرۡوَةَ، عَنۡ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهَا: أَنَّهَا كَانَتۡ تُرَجِّلُ النَّبِيَّ ﷺ وَهِيَ حَائِضٌ، وَهُوَ مُعۡتَكِفٌ فِي الۡمَسۡجِدِ، وَهِيَ فِي حُجۡرَتِهَا، يُنَاوِلُهَا رَأۡسَهُ. [طرفه في: ٢٩٥].
2046. ‘Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami: Hisyam menceritakan kepada kami: Ma’mar mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: Bahwa ‘Aisyah pernah menyisir rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan haid dan Nabi sedang iktikaf di dalam masjid. Adapun ‘Aisyah berada di dalam kamarnya. Nabi mencondongkan kepala beliau kepada ‘Aisyah.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi