📇 TATA TERTIB SAFARI DAURAH MASYAIKH 📇
DI KOTA DENPASAR BALI
📆 Senin-Selasa
3-4 Rajab 1437 H ll
11-12 April 2016 M
=====================
◾️Setiap peserta wajib mendaftarkan diri kepada panitia yang dikoordinir oleh ketua kafilah (rombongan).
◾️Peserta dauroh yang menggunakan angkutan umum dengan kedatangan melalui terminal bus Ubung Denpasar atau dengan pesawat udara kedatangan melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar harap melakukan konfirmasi ke nomor kontak panitia : 085222074024
◾️Peserta dauroh disediakan tempat bermalam yang jumlahnya terbatas, bagi ikhwah yang tidak mendapat tempat bermalam panitia akan mengarahkan untuk mencari penginapan atau hotel yang terdekat dari lokasi dauroh dengan biaya pribadi.
◾️Peserta dauroh wajib menjaga keamanan, ketertiban dan mentaati peraturan-peraturan yang ada.
◾️Peserta dauroh wajib menjaga kebersihan di dalam maupun di luar masjid baik sebelum acara dimulai maupun setelah selesai acara.
◾️Peserta dauroh wajib untuk memelihara dan menjaga perlengkapan dan fasilitas masjid selama kegiatan berlangsung.
◾️Peserta dilarang merusak atau membuat coretan pada fasilitas dan sarana masjid.
◾️Setiap peserta harus menempatkan tas dan barang bawaan yang lainnya ditempat yang telah ditentukan panitia dan menerima nomor penitipan barang.
◾️Peserta dilarang membawa senjata bentuk apapun, alat-alat musik, dan barang-barang berbahaya/terlarang lainnya.
◾️Peserta yang membawa kendaraan wajib memarkir kendaraannya dengan rapi di tempat yang telah ditentukan.
◾️Dilarang merokok di lingkungan masjid tempat berlangsungnya kegiatan.
◾️Dilarang mengambil foto atau video lingkungan masjid tempat berlangsungnya kegiatan selama kegiatan berlangsung.
🇲🇨 PANITIA SAFARI DAURAH MASYAIKH KOTA DENPASAR-BALI
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi