Apa Hukumnya Berbicara Tatkala Imam Sedang Duduk Diantara Dua Khutbah

KajianIslamTemanggung, [20.05.16 07:09]
__________🖌
☀️ 🕌 FIQIH  SHALAT  JUM'AT
═════════════════════


🖼_ Fadhilatus Syaikh Al Utsaimin rahimahullah

P e r t a n y a a n :
———————————❓
💺 Apa hukumnya berbicara tatkala imam sedang duduk di antara dua khutbah ?


J a w a b a n :
—————————✔️
💯 Bicara di antara dua khutbah tidak mengapa selama tidak banyak pembicaraannya sehingga bisa melalaikan orang-orang di sekitarnya dan menyibukkan kalbu mereka dengan  melihatnya. Karena pembicaraan yang demikian ini dilarang.

🌀 Sumber : Liqa Al Bab Al Maftuh nomor 71

 السؤال:

ما حكم الكلام أثناء جلوس الإمام بين الخطبتين؟

الجواب:

الكلام بين الخطبتين لا بأس به ما لم يكن كثيراً يلهي من حوله، وتشتغل قلوبهم بالنظر إليه، فهذا يمنع منه.

المصدر: لقاء الباب المفتوح [71]

———————————————————

[ 🖥 ] WA KITA🇮🇩SATU
[ 🌐 ]  CHANNEL : Http://tlgrm.me/KajianIslamTemanggung

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi