Apa Hukumnya Berbicara Tatkala Imam Sedang Duduk Diantara Dua Khutbah
__________🖌
☀️ 🕌 FIQIH SHALAT JUM'AT
═════════════════════
🖼_ Fadhilatus Syaikh Al Utsaimin rahimahullah
P e r t a n y a a n :
———————————❓
💺 Apa hukumnya berbicara tatkala imam sedang duduk di antara dua khutbah ?
J a w a b a n :
—————————✔️
💯 Bicara di antara dua khutbah tidak mengapa selama tidak banyak pembicaraannya sehingga bisa melalaikan orang-orang di sekitarnya dan menyibukkan kalbu mereka dengan melihatnya. Karena pembicaraan yang demikian ini dilarang.
🌀 Sumber : Liqa Al Bab Al Maftuh nomor 71
السؤال:
ما حكم الكلام أثناء جلوس الإمام بين الخطبتين؟
الجواب:
الكلام بين الخطبتين لا بأس به ما لم يكن كثيراً يلهي من حوله، وتشتغل قلوبهم بالنظر إليه، فهذا يمنع منه.
المصدر: لقاء الباب المفتوح [71]
———————————————————
[ 🖥 ] WA KITA🇮🇩SATU
[ 🌐 ] CHANNEL : Http://tlgrm.me/KajianIslamTemanggung
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi