Apa Yang Harus Dilakukan Pelaku Dosa Besar Yang Seharusnya Dihukum Mati?

Tanya:
Apa yang harus dilakukan oleh seorang pelaku dosa besar, yang menyebabkan si pelaku harus dihukum mati. Namun karena di Indonesia tidak menerapkan hukuman tersebut bagi yang melakukannya (berzina misalnya), apa yang harus dilakukan?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah

Ikhwani fiddin a'azakumullah, ketika rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seseorang sahabat menyatakan "ya rasulullah, zanaitu" Rasulullah menolak, dan memalingkan wajahnya ke arah lain, sehingga dia berpindah ke wajah rasulullah "ya rasulullah, zanaitu (aku berzina, wallahi aku berzina)". Balik lagi rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah lain, dia juga mengikuti wajah rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "ya rasulullah, zanaitu", sampai empat kali.

Kata para ulama, itu menunjukkan, rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya tidak mau atau enggan untuk mendengarkan pengakuan itu. Memberikan kesempatan kalau dia mau bertaubat antara dia dengan Allah saja. Paham maksudnya? Karena tidak ada saksi-saksi. Maka kalau tidak ada saksi-saksi, rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kesempatan kalau dia mau untuk taubat sendiri antara dia dengan Allah saja.

Ternyata dia sampai maksa empat kali. Itupun masih ditanya oleh nabi. Itupun ketika dirajam, lari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan lagi "Kenapa tidak dibiarkan dia lari? Barangkali dia akan mencabut pengakuannya."

Artinya, kalau seseorang yang berbuat dosa besar yang harusnya dirajam atau harusnya dihukum mati dalam keadaan dia tidak dihukum karena di negeri yang tidak menerapkan hukum-hukum tersebut, maka itu kesempatan dia untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperbaiki ibadahnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Mudah-mudahan dihapuskan dosa-dosanya. Na'am barakallahufiik.

Download Audio disini

Sumber http://www.thalabilmusyari.web.id/2016/05/apa-yang-harus-dilakukan-pelaku-dosa.html
Pada 08.05.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi