Apakah Seseorang Harus Mengulangi Wudhunya Setelah Mandi Janabah
๐ต๐ต๐ต๐ต๐ต๐ต๐ต
P e r t a n y a a n :
๐น--------------------------๐น
⚖๐น " Apakah seseorang harus mengulangi wudhunya setelah mandi janabah❓
๐ ๐ Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah.
J a w a b a n :
๐ -----------------------๐
๐ฟ☄ "Dia tidak perlu mengulangi wudhunya selama dia telah berkumur-kumur, menghirup air ke hidung dan meratakan penyucian seluruh bagian tubuhnya, maka tidak ada kewajiban berwudhu baginya.
๐ "Hal ini berdasarkan firman Allah ta'ala yang artinya : "Jika kalian junub maka bersucilah." Dan ini sudah mencukupi karena konteks ayat ini berkenaan dengan pelaksanaan shalat, yaitu firman-Nya (Wahai orang-orang yang beriman jika kalian hendak mengerjakan shalat maka cucilah wajah kalian dan tangan kalian sampai siku) sampai firman-Nya (dan jika kalian junub maka bersucilah).
๐ฌ Ayat ini menunjukkan bersucinya orang junub yaitu penyuciannya terhadap seluruh tubuhnya sudah cukup untuk mengangkat janabah.
๐ฑ๐ฑ๐ฑ๐ฑ๐ฑ๐ฑ๐ฑ
๐Sumber : Silsilah Fatawa Nur 'alad Darb. Nomor kaset : 353
ูู ูุนูุฏ ุงููุถูุก ุจุนุฏ ุงูุบุณู ู ู ุงูุฌูุงุจุฉ ؟
ุงูุฌูุงุจ:
ูุง ูุนูุฏ ุงููุถูุก ู ุง ุฏุงู ูุฏ ุชู ุถู ุถ ูุงุณุชูุดู ูุนู ุจุฏูู ููุบุณู ููุง ูุถูุก ุนููู؛ ูููู ุงููู ุชุจุงุฑู ูุชุนุงูู: ﴿ูุฅู ููุชู ุฌูุจุงً ูุงุทูุฑูุง﴾، ููู ูููู؛ ูุฃู ุงูุขูุฉ ูู ุณูุงู ุงูููุงู ุฅูู ุงูุตูุงุฉ: ﴿ูุง ุฃููุง ุงูุฐูู ุขู ููุง ุฅุฐุง ูู ุชู ุฅูู ุงูุตูุงุฉ ูุงุบุณููุง ูุฌูููู ูุฃูุฏููู ุฅูู ุงูู ุฑุงูู﴾ ุฅูู ูููู﴿ูุฅู ููุชู ุฌูุจุงً ูุงุทูุฑูุง﴾، ูุฏู ุฐูู ุนูู ุฃู ุชุทูุฑ ุงูุฌูุจ ุฃู ุบุณูู ุฌู ูุน ุจุฏูู ูุงٍู ูู ุฑูุน ุงูุฌูุงุจุฉ.
ุงูู ุตุฏุฑ: ุณูุณูุฉ ูุชุงูู ููุฑ ุนูู ุงูุฏุฑุจ > ุงูุดุฑูุท ุฑูู [353]
๐น--------------------------๐น
✍ WA KITA๐SATU
๐ TELEGRAM: http://tlgrm.me/KajianIslamTemanggung
๐ป Dengarkan murattal al qur'an setiap saat di RTT 2
http://sci.stremingmurah.com.9302
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi