Hukum Memukul Anak Kecil yang Mengganggu Ketika Shalat
═══════════════════════
π Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin Rahimahullah
✔️ Pertanyaan :
πΉ---------------------------πΉ
π Hukum memukul anak kecil yang mengganggu ketika shalat ❓
〽️ Jawaban :
πΉ---------------------------πΉ
π¬ π Pertama-tama, perlu diketahui bahwa anak-anak kecil tidak sepantasnya dipukul kecuali jika ada perlunya atau ketika dalam keadaan darurat.
π Kemudian pemukulan terhadap mereka bukanlah pukulan yang bisa menimbulkan bekas.
π Yang kedua, jika anak kecil tersebut tidak bisa diam kecuali dengan dipukul maka tidak mengapa memukulnya dengan pukulan yang ringan agar tidak mengganggu shalatnya.
❗️Namun aku khawatir teriakan anak itu semakin keras jika dipukul sehingga hasilnya tidak sesuai harapan. Oleh sebab itu tempuhlah upaya yang bisa membuatnya diam tanpa harus melakukan sesuatu yang merusak shalatnya.
π Sumber : Silsilah Fatawa Nur 'alad Darb. Kaset nomor : 352
═══════════════════════
✍ WA KITAπ SATU
π TELEGRAM : http://tlgrm.me/kajianislamtemanggung
π» Dengarkan murattal al qur'an setiap saat di RTT 2 http://sci.sremingmurah.com. 9302
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi