Hukum Mengangkat Kedua Tangan Sampai Pusar Saja Dalam Takbirotul Ihram
🌹 SILSILAH FATAWA ULAMA ISLAM TENTANG SHALAT🌹
-------------------❎------------------
🙌 🕌 HUKUM MENGANGKAT KEDUA TANGAN SAMPAI PUSAR SAJA DALAM TAKBIROTUL IHRAM
✍ 🔅 Fadhilatus Syaikh muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah.
❓Pertanyaan :
➖➖➖➖➖➖➖
▪️Sebagian orang mengangkat kedua tangannya sampai sekitar pusar saja atau sedikit lebih tinggi ketika takbirotul ihram. Apakah cara yang demikian ini benar❓
✅ Jawaban :
➖➖➖➖➖➖
✋🏾 Cara mengangkat tangan yang engkau sebutkan ini bukanlah cara yang disyariatkan.
Bahkan ini adalah perkara yang sia-sia dan terlarang.
☝🏽️Karena mengangkat tangan yang disyariatkan adalah sampai pundak atau daun telinga.
❌ Adapun kurang dari itu adalah kelalaian dalam menjalankan sunnah sehingga dilarang.
👍 Sehingga angkat tanganmu dengan sempurna atau engkau tinggalkan.
📬 Sumber : Liqa Al Bab Al Maftuh
حكم رفع اليدين إلى السرة فقط في تكبيرة الإحرام
السؤال:
بعض الناس يرفع اليدين في تكبيرة الإحرام حول السرة، أو فوق السرة قليلاً، فهل رفع اليدين يكون صحيحاً؟
الجواب:
هذا الرفع الذي ذكرت ليس رفعاً مشروعاً، بل هو عبث منهي عنه؛ لأن الرفع المشروع إما إلى المنكبين، وإما إلى فروع الأذنين، وما تقاصر عن ذلك فهو قصور عن السنة فينهى عنه، ويقال: إما أن ترفع كاملاً، وإما أن تتركه.
المصدر: لقاء الباب المفتوح [9]
[🖥] Channel : Http://tlgrm.me/kajianislamtemanggung
[🌏] WA KITASATU
[🔛] SYA'BAN 1437
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi