Membawa Uang Milik Seseorang Namun Belum Juga Menjumpainya Untuk Dikembalikan
√°Pertanyaan:
------------------------
💰Saya membawa uang milik seseorang dan sudah berusaha mencarinya untuk dikembalikan namun saya belum juga menjumpainya. Apa yang harus saya lakukan❓
🔬🔹Fadhilatus Syaikh muhammad bin sholih al Utsaimin Rahimahullah
√_Jawaban:
---------------------
Apabila engkau telah berputus asa dalam mencarinya dan tidak mengetahui pula keberadaan ahli warisnya, maka sedekahkan uang itu dengan mengatasnamakan pemiliknya.
✋ 🔎°°Jika suatu ketika pemiliknya datang maka berilah ia pilihan dan katakan kepadanya bahwa sesungguhnya aku telah berputus asa mencarimu sehingga aku sedekahkan uang itu.
▶️ Jika engkau membolehkannya maka pahalanya untukmu.
▶️Namun jika engkau tidak berkenan maka ini saya ganti uangmu dan pahala sedekah itu untukku.
✍ 🔸Sumber: Silsilah Fatawa Nur 'alad Darb. Kaset nomor 351
السؤال:
عندي نقود لرجل، ولكنني بحثت عنه ولم أجده، فماذا يجب علي أن أفعل؟
الجواب:
إذا أيست منه ولم تعلم له وارثاً فتصدق بهذه الفلوس عنه، ثم إن جاء يوماً من الدهر فخيره قل له: إني أيست منك وتصدقت بالدراهم، فإن أجزتها فالأجر لك، وإن لم تجزها فهذه دراهمك والأجر لي.
المصدر: سلسلة فتاوى نور على الدرب > الشريط رقم [351]
🌐● WA KITASATU
🌐◎ CHANNEL :http://tlgrm.me/kajianislamtemanggung
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi