Sunan Abu Dawud Hadits Nomor 1976

١٩٧٦ – (صحيح) حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، نا سُفۡيَانُ، عَنۡ عَبۡدِ اللهِ وَمُحَمَّدٍ ابۡنَيۡ أَبِي بَكۡرٍ، عَنۡ أَبِيهِمَا، عَنۡ أَبِي الۡبَدَّاحِ بۡنِ عَدِيٍّ، عَنۡ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَخَّصَ لِلرِّعَاءِ أَنۡ يَرۡمُوا يَوۡمًا وَيَدَعُوا يَوۡمًا.
1976. Musaddad telah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari ‘Abdullah dan Muhammad dua putra Abu Bakr, dari ayah keduanya, dari Abul Baddah bin ‘Adi, dari ayahnya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi para penggembala untuk melempari jamrah satu hari dan tidak melempar satu hari.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi