Dengan Apa Menetapkan Masuknya Bulan Ramadhan ?

📚 RANGKAIAN FATWA PUASA: Dengan Apa Menetapkan Masuknya Bulan Ramadhan ?

〰〰⚪️〰〰

▶️ Fadhilatus Syaikh rahimahullah ditanya, "Dengan apa menetapkan masuknya bulan ramadhan?"

✳️ Maka beliau menjawab: "Penetapan masuknya bulan ramadhan bisa dengan ruyah hilal atau menyempurnakan bulan sya’ban menjadi tiga puluh hari. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

إذا رأيتموه فصوموا، وإذا رأيتموه فأفطروا، فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين

📡 “Apabila kalian melihatnya (hilal ramadhan) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya (hilal syawwal) maka berhari rayalah. Adapun jika terhalangi oleh kalian maka sempurnakanlah bilangan bulan sya’ban menjadi tiga puluh (hari).”

🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/36)
📖 Diterjemahkan Oleh: Tim Warisan Salaf

〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Pada 02.06.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi