*HUKUM MEMBACA AL QUR'AN HANYA DI BULAN RAMADHAN*
_asy Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan hafidzahullah_
❓ *Pertanyaan:*
Apa hukum orang yang tidak membaca al Qur'an kecuali hanya di bulan Ramadhan.
Apa hukum orang yang tidak membaca al Qur'an kecuali hanya di bulan Ramadhan.
Dan apakah orang tersebut berdosa dengan perbuatan tersebut?
*Jawaban:*
Ini seorang yang kurang perhatian dengan al Qur'an, akan tetapi ia tidak berdosa dengan perbuatan itu.
Ini seorang yang kurang perhatian dengan al Qur'an, akan tetapi ia tidak berdosa dengan perbuatan itu.
〽Hanya saja ia orang yang kurang perhatian dengan al Qur'an dan diharamkan dari pahala yang banyak.
Ini merupakan perbuatan meninggalkan al Qur'an, meninggalkan membaca al Qur'an teranggap meningalkan al Qur'an itu sendiri.
Sumber:
http://cut.us/IOR8
http://cut.us/IOR8
¤¤¤¤¤¤¤¤¤
Forum Salafy Purbalingga
Forum Salafy Purbalingga
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi