Hukum Menyampaikan Mauizhoh (Muhadhoroh) Sebelum Sholat Tarawih

Fatwa-fatwa seputar romadhon
✍Menyampaikan mauizhoh(muhadhoroh) setengah jam sebelum sholat tahajjud(tarawih) yang dilakukan di setiap malam selama romadhon atau di sebagian malam-malam romadhon,apa hukum amalan ini?
Jawab: Aku tidak mengetahui hingga saat ini adanya dasar(dalil) dari alquran,sunnah maupun ucapan imam ahlussunnah tentang hal ini,maka yang kami sukai adalah ditinggalkannya amalan ini.
(Syaikh ubaid bin abdillah al jabiry حفظه اللّٰه ).

https://t.me/dinulqoyyim/280
23/06/2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi