Seorang Yang Sakit Di Tengah Ramadhan Kemudian Meninggal Di Bulan Syawwal, Bagaimanakah Dengan Puasanya?

📚 RANGKAIAN FATWA PUASA : SEORANG YANG SAKIT DI TENGAH RAMADHAN KEMUDIAN MENINGGAL DI BULAN SYAWWAL, BAGAIMANAKAH DENGAN PUASANYA?

〰〰⚪️〰〰

▶️ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al' Utsaimin rahimahullah Ta’ala ditanya,

☎️ "Pada bulan ramadhan yang telah lewat, tepatnya pada hari yang ke 21 ayahku tidak berpuasa karena sakit. Kemudian beliau meninggal dunia di rumah sakit tanggal 9 syawwal. Apa hukum dalam masalah ini? -semoga Allah membalas anda dengan kebaikan-.

✳️ Maka beliau menjawab:

☑️ "Jika sakit yang dideritanya sudah tidak ada harapan untuk sembuh, maka dia harus memberi makan setiap hari satu orang miskin.

📡 Tetapi Jika sakitnya masih ada harapan untuk sembuh, dan setelah Ramadhan selesai ternyata penyakitnya bertambah parah -sebagaimana dijelaskan dalam suratmu- sampai kemudian dia meninggal. Maka tidak ada kewajiban apapun atasnya (yakni dia tidak punya hutang puasa dan tidak perlu membayar fidyah,pen). Karena  kewajiban dia adalah mengqodho’, hanya saja hal itu tidak memungkinkan lagi (karena telah meninggal).”

🌏 Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin (19/122)
📖 Diterjemahkan Oleh: al-Ustadz Abdullah (Majalengka)

〰〰➰〰〰
🍉 Warisan Salaf menyajikan Artikel dan Fatawa Ulama Ahlussunnah wal Jama'ah
🍏 Channel kami https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com
Pada 13.06.2016


Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi