Fatwa Syaikh Ubaid al Jabiry Terkait Pemilu

الدين القيم, [30.07.16 18:23]
⚪️💫FATWA SYAIKH 'UBAID AL JABIRY حفظه اللّٰه TERKAIT PEMILU

💡💫⚪️Pertanyaan : Sebagian ikhwah salafiyyin di Mesir mengambil fatwa syaikh Al Albany رحمه اللّٰه di kaset "silsilatul huda wan nur" tentang memberikan suara di pemilu dengan alasan mengambil kemudhorotan yang lebih ringan.
Oleh karena inilah mereka memilih ikhwanul muslimin dan orang-orang yang mengaku salafy, apakah penerapan mereka terhadap fatwa ini benar ?

⚪️💫Syaikh 'Ubaid Bin Abdillah Al Jabiry حفظه اللّٰه menjawab :

💥Yang pertama : Aku tidak mengetahui fatwa (syaikh) Al Albany رحمه الله sehingga aku bisa menghukuminya.

💡Dan kaedah yang kita warisi dari ulama kita yang itu merupakah kaedah fiqhiyyah ushuliyyah adalah "menghukumi sesuatu merupakan cabang dari penggambarannya", namun aku katakan :

1.Yang pertama : Pemilu bukanlah berasal dari syari'at kita maka ia bukanlah bagian dari sunnah nabi Muhammad صلى اللّٰه عليه وسلم .

2.Yang kedua : Apabila kita diuji dengannya dan harus bagi kita untuk memilih maka kita memilih orang yang besar dugaan kita atau kita yakini bisa mewujudkan maslahat kaum muslimin.

☑️Sebagai contoh : seandainya orang yang beraliran komunis dan ahli bid'ah muslim bersaing maka mana diantara keduanya yang lebih berbahaya bagi kaum muslimin seandainya terpilih ?
Orang beraliran komunis.
Maka kita memilih ahli bid'ah tersebut.

🔑Seandainya seorang sunni dan seorang mubtadi' bersaing dalam keadaan seorang sunni tersebut lemah dan membutuhkan orang yang bisa menolongnya dan mubtadi' tersebut kuat maka kita memilih siapa ?
Sunni..Yang penting maslahat.

💫Dan keharusan untuk memilih merupakan darurat maka kita sikapi sesuai kadar darurat.

Dan kami memiliki fatwa yang disebarkan di website sahab dan selainnya dan kita memiliki salaf seperti syaikh Abdul Aziz bin Baaz رحمه اللّٰه dan syaikh Muhammad Bin 'Utsaimin رحمه اللّٰه dan selain mereka.

📡Link suara : http:/ة/miraath.net/quesdownload.php?id=459

⚪️⚪️⚪️⚪️⚪️⚪️⚪️⚪️⚪️⚪️⚪️
telegram.me/dinulqoyyim

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi