Apakah Seorang Bapak Punya Hak Untuk Memaksa Putrinya dalam Pernikahan

KajianIslamTemanggung, [12.01.17 07:20]•••┈••••○❁☀️❁○••••┈•••

๐ŸŒท FATWA ULAMA ๐ŸŒท

•••┈••••○❁☀️❁○••••┈•••

๐ŸŒน...BERIKANLAH HAK ANAK KITA UNTUK HIDUP BAHAGIA...

๐ŸŒธ Janganlah paksa putrimu menikah dengan calon pilihanmu wahai para ayah...❗️


๐Ÿ’ญ Ayo simak faedahnya bersama:

๐Ÿ“ asy-Syaikh al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah


๐Ÿ“ฌ Pertanyaan : Apakah seorang bapak punya hak untuk memaksa putrinya dalam pernikahan❓

๐Ÿ“ญ  Jawaban : Tidak ada hak bagi seorang bapak untuk memaksanya. Namun hendaknya putrinya tidak mendurhakai bapaknya... ❗️

๐Ÿ‘๐Ÿผ  Selama sang bapak mempertimbangkan untuk kemaslahatan putrinya dan berusaha memilih laki-laki yang sekufu dalam agamanya.

✋๐Ÿฝ  Jika demikian kondisinya, maka tidak sepantasnya ia menentang keputusan bapaknya.

⚠️  Adapun tentang pemaksaan terhadap putrinya dalam pernikahan, maka seorang bapak tidak mempunyai hak.
Apabila putrinya seorang janda, maka hal ini berdasarkan kesepakatan ulama dan juga meskipun ia masih gadis menurut pendapat yang paling benar.

๐Ÿ“š al-Muntaqa min Fatawa asy-Syaikh al-Fauzan 354

•••┈••••○❁๐ŸŒน❁○••••┈•••

[#ุงู„ู…ู†ุชู‚ู‰ ู…ู† ูุชุงูˆู‰ ุงู„ุดูŠุฎ #ุงู„ููˆุฒุงู†]

ุงู„ุณุคุงู„

354- ู‡ู„ ู„ู„ูˆุงู„ุฏ ุฅุฌุจุงุฑ ุงุจู†ุชู‡ ุนู„ู‰ ุงู„ุฒูˆุงุฌ‏؟‏

ุงู„ุฌูˆุงุจ
 ู„ูŠุณ ู„ู‡ ุฃู† ูŠุฌุจุฑู‡ุง، ูˆู„ูƒู† ูŠู†ุจุบูŠ ู„ู‡ุง ุฃู„ุง ุชุนุตูŠ ูˆุงู„ุฏู‡ุง ู…ุงุฏุงู… ุฃู†ู‡ ู†ุธุฑ ููŠ ู…ุตู„ุญุชู‡ุง ูˆุงุฎุชุงุฑ ู„ู‡ุง ูƒูุคًุง ุฏูŠู†ًุง، ูู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ู„ู‡ุง ุฃู† ุชุฎุงู„ู ูˆุงู„ุฏู‡ุง، ุฃู…ุง ู…ุณุฃู„ุฉ ุงู„ุฅุฌุจุงุฑ ูู„ูŠุณ ู„ู‡ ุฃู† ูŠุฌุจุฑู‡ุง ุฅุฐุง ูƒุงู†ุช ุซูŠุจًุง ุจุงู„ุงุชูุงู‚ ุฃูˆ ูƒุงู†ุช ุจูƒุฑًุง ุนู„ู‰ ุงู„ุตุญูŠุญ‏.‏

❀━━━━━━❃❃❃━━━━━━❀

✍๐ŸปWhatsApp
ⓚⓘⓣⓐ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉⓢⓐⓣⓤ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung.
๐ŸŒ๐Ÿ“ฒ Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

๐Ÿ“ป๐Ÿ“ก Dengarkan Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi