Beberapa Fatwa Syaikh Hamid Bin Khomis Al Junaiby حفظه اللّٰه Seputar Takbir Muqoyyad

BEBERAPA FATWA SYAIKH HAMID BIN KHOMIS AL JUNAIBY حفظه اللّٰه SEPUTAR TAKBIR MUQOYYAD
1.Pertanyaan : Apa dalil tentang takbir muqoyyad ?
▫️Syaikh Hamid Bin Khomis Bin Hamid Al Junaiby حفظه اللّٰه menjawab :
Dalilnya adalah ijma' yang dinukilkan oleh sekelompok para aimmah (ulama).

2.Pertanyaan : Apakah disana ada jumlah tertentu untuk takbir setelah sholat fardhu ?
▫️Syaikh Hamid Bin Khomis Al Junaiby حفظه اللّٰه menjawab :
Aku tidak mengetahui adanya jumlah tertentu untuk takbir setiap selesai sholat dari hadits nabi صلى اللّٰه عليه وسلم.
Yang dilakukan oleh para salaf ialah bertakbir setiap selesai sholat tanpa pembatasan jumlah takbir.

3.Pertanyaan : Apakah takbir setelah sholat dilakukan sebelum membaca istighfar tiga kali ataukah setelah membaca istighfar dan mengucapkan :
اللّٰهم أنت السلام.....
▫️Syaikh Hamid Bin Khomis Al Junaiby حفظه اللّٰه menjawab :
Yang nampak bagiku adalah bahwa perkara dalam permasalahan ini ada keleluasaan dan yang lebih utama ialah memulai dengan membaca istigfar tiga kali dan mengucapkan :
اللّٰهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام
Sumber : Channel telegram beliau حفظه اللّٰه
telegram.me/hamed_junaibi
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
telegram.me/dinulqoyyim
13/09/2016

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi