Hukum Sujud Setelah Shalat
*HUKUM SUJUD SETELAH SHALAT*
📀Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah
Pertanyaan:
Penanya berkata, sesungguhnya istrinya setiap kali selesai shalat wajib melakukan sujud. Dia sujud kepada Allah selesai salam shalat?
Jawaban:
Ini bid'ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) dan tambahan pada shalat yang tidak boleh dilakukan. Sehingga jelaskan kepadanya---semoga Allah memberi taufik kepadamu---bahwa hal ini tidak disyariatkan dan tidak mendapat pahala.
🌏http://www.alfawzan.af.org.sa/node/16295
📁http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
السؤال:
يقولُ إنَّ زوجَتَهُ بعد كل صلاة فريضة تقومُ بأداء سجدةٍ؛ فتسجُدُ لله بعد سلامِها.
الجواب:
هذا بدعة وزيادة في الصلاة لا تجوز، فبيِّن لها-وفَّقكَ الله- أنَّ هذا غير مشروعٍ، وهي غير مأجورة عليه.
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi