Sahkah Hewan Yang Sedang Bunting Sebagai Hewan Kurban?
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab:
Tidak diragukan bahwa hewan yang sedang bunting sudah mencukupi (sah) dijadikan hewan kurban. Khathib yang menyampaikan bahwa hewan tersebut tidak mencukupi (sah) dijadikan hewan kurban telah salah. Sapi, unta, kambing, baik kambing domba maupun kambing jawa yang sedang bunting sah sebagai hewan kurban, ini tidak diragukan lagi. Yang menyampaikan khutbah tadi telah salah dan mengucapkan perkataan yang tidak ada hujjah (dalilnya) serta saya sendiri tidak mengetahui perkataan ulama yang berpendapat demikian. Bahkan pendapat yang menyatakan tidak sahnya hewan bunting sebagai hewan kurban adalah perkataan yang murni sebuah kesalahan.
Terjemahan dari http://www.binbaz.org.sa/mat/11677
sumber http://mahad-assalafy.com/2016/09/06/sahkah-hewan-yang-sedang-bunting-sebagai-hewan-kurban/
[ 06.09.2016 ]
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi