Shahih Al-Bukhari hadits nomor 84

٢٥ - بَابُ مَنۡ أَجَابَ الۡفُتۡيَا بِإِشَارَةِ الۡيَدِ وَالرَّأۡسِ
25. Bab barang siapa yang memberi fatwa dengan isyarat tangan dan kepala 

٨٤ - حَدَّثَنَا مُوسَى بۡنُ إِسۡمَاعِيلَ قَالَ: حَدَّثَنَا وُهَيۡبٌ قَالَ: حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنۡ عِكۡرِمَةَ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ سُئِلَ فِي حَجَّتِهِ فَقَالَ: ذَبَحۡتُ قَبۡلَ أَنۡ أَرۡمِيَ؟ فَأَوۡمَأَ بِيَدِهِ قَالَ: (وَلَا حَرَجَ)، وَقَالَ: حَلَقۡتُ قَبۡلَ أَنۡ أَذۡبَحَ؟ فَأَوۡمَأَ بِيَدِهِ: (وَلَا حَرَجَ).
[الحديث ٨٤ – أطرافه في: ١٧٢١، ١٧٢٢، ١٧٢٣، ١٧٣٤، ١٧٣٥، ٦٦٦٦].
84. Musa bin Isma’il telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Wuhaib menceritakan kepada kami, beliau berkata: Ayyub menceritakan kepada kami, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas: Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya ketika haji beliau. Si penanya berkata: Aku sudah menyembelih sebelum melempari jamrah. Maka Nabi memberi isyarat dengan tangannya sembari bersabda, “Tidak berdosa.” Si penanya berkata lagi: Aku sudah menggunduli kepala sebelum menyembelih. Nabi memberi isyarat dengan tangannya seraya bersabda, “Tidak berdosa.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi