٣٢٢ - (١٣٠٤) - وَحَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ بۡنُ سَعِيدٍ: حَدَّثَنَا يَعۡقُوبُ - وَهُوَ ابۡنُ عَبۡدِ الرَّحۡمَٰنِ الۡقَارِيُّ – (ح) وَحَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ: حَدَّثَنَا حَاتِمٌ - يَعۡنِي ابۡنَ إِسۡمَاعِيلَ -. كِلَاهُمَا عَنۡ مُوسَى بۡنِ عُقۡبَةَ، عَنۡ نَافِعٍ، عَنِ ابۡنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ حَلَقَ رَأۡسَهُ فِي حَجَّةِ الۡوَدَاعِ.
[البخاري: كتاب المغازي، باب حجة الوداع، رقم: ٤٤١٠].
322. (1304). Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami: Ya’qub bin ‘Abdurrahman Al-Qari menceritakan kepada kami. (Dalam riwayat lain) Qutaibah telah menceritakan kepada kami: Hatim bin Isma’il menceritakan kepada kami. Masing-masing keduanya dari Musa bin ‘Uqbah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunduli kepalanya ketika haji wadak.
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi