Shahih Muslim hadits nomor 1312 disukainya singgah di Muhashshab pada hari nafar dan salat di situ

٣٤١ - (١٣١٢) - حَدَّثَنَا أَبُو بَكۡرِ بۡنُ أَبِي شَيۡبَةَ وَإِسۡحَاقُ بۡنُ إِبۡرَاهِيمَ وَابۡنُ أَبِي عُمَرَ وَأَحۡمَدُ بۡنُ عَبۡدَةَ - وَاللَّفۡظُ لِأَبِي بَكۡرٍ - حَدَّثَنَا سُفۡيَانُ بۡنُ عُيَيۡنَةَ، عَنۡ عَمۡرٍو، عَنۡ عَطَاءٍ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَيۡسَ التَّحۡصِيبُ بِشَيۡءٍ، إِنَّمَا هُوَ مَنۡزِلٌ نَزَلَهُ رَسُولُ اللهِ ﷺ.
341. (1312). Abu Bakr bin Abu Syaibah, Ishaq bin Ibrahim, Ibnu Abu ‘Umar, dan Ahmad bin ‘Abdah telah menceritakan kepada kami. Redaksi hadis ini milik Abu Bakr. Sufyan bin ‘Uyainah menceritakan kepada kami, dari ‘Amr, dari ‘Atha`, dari Ibnu ‘Abbas, beliau mengatakan: Singgah di Muhashshab bukanlah termasuk manasik haji. Itu hanyalah tempat yang pernah disinggahi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi