Diantara Hikmah Al-muharram Dijadikan Sebagai Awal Tahun

DIANTARA HIKMAH AL-MUHARRAM DIJADIKAN SEBAGAI AWAL TAHUN

✍🏻 Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany rahimahullah berkata:

الْحِكْمَةُ فِي جَعْلِ الْمُحَرَّمِ أَوَّلَ السَّنَةِ أَنْ يَحْصُلَ الِابْتِدَاءُ بِشَهْرٍ حَرَامٍ وَيُخْتَمَ بِشَهْرٍ حَرَامٍ وَتُتَوَسَّطَ السَّنَةُ بِشَهْرٍ حَرَامٍ وَهُوَ رَجَبٌ، وَإِنَّمَا تَوَالَى شَهْرَانِ فِي الْآخِرِ لِإِرَادَةِ تَفْضِيلِ الْخِتَامِ وَالْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ.

"Hikmah pada dijadikannya al-Muharram sebagai awal tahun adalah agar tahun diawali dengan bulan suci dan ditutup dengan bulan suci juga, dan tahun di tengah-tengahnya juga terdapat bulan suci yaitu Rajab, dan berturut-turutnya dua bulan suci di akhir tahun (Dzul Qa'dah dan Dzul Hijjah -pent) untuk menunjukkan keutamaan penutup dan bahwasanya amal-amal itu tergantung atau dinilai berdasarkan penutupnya."

📚 Fathul Bary, jilid 8 hlm. 108

🌍 Sumber || https://telegram.me/Benefits_of_Sheikh_Hajri

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/forumsalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎
[ 07/10/2016 ]

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi