٥٠٩٠ - حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ: حَدَّثَنَا يَحۡيَى، عَنۡ عُبَيۡدِ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي سَعِيدُ بۡنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (تُنۡكَحُ الۡمَرۡأَةُ لِأَرۡبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظۡفَرۡ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتۡ يَدَاكَ).
5090. Musaddad telah menceritakan kepada kami: Yahya menceritakan kepada kami, dari ‘Ubaidullah, beliau berkata: Sa’id bin Abu Sa’id menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, pilihlah wanita yang memiliki agama yang baik, kalau tidak, kedua tanganmu celaka.”
dari ismailibnuisa.blogspot.com
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi