Shahih Muslim hadits nomor 1332 disukainya masuk Kakbah bagi orang yang berhaji dan selainnya, salat di dalamnya, dan berdoa di semua sisinya

٣٩٧ - (١٣٣٢) - وَحَدَّثَنِي سُرَيۡجُ بۡنُ يُونُسَ: حَدَّثَنِي هُشَيۡمٌ: أَخۡبَرَنَا إِسۡمَاعِيلُ بۡنُ أَبِي خَالِدٍ قَالَ: قُلۡتُ لِعَبۡدِ اللهِ بۡنِ أَبِي أَوۡفَىٰ، صَاحِبِ رَسُولِ اللهِ ﷺ: أَدَخَلَ النَّبِيُّ ﷺ الۡبَيۡتَ فِي عُمۡرَتِهِ؟ قَالَ: لَا.
397. (1332). Suraij bin Yunus telah menceritakan kepadaku: Husyaim menceritakan kepadaku: Isma’il bin Abu Khalid mengabarkan kepada kami, beliau berkata: Aku bertanya kepada ‘Abdullah bin Abu Aufa, seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam Kakbah ketika umrah beliau? Beliau menjawab: Tidak.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi