Shahih Muslim hadits nomor 1335 haji atas nama orang yang lemah karena penyakit menahun atau tua renta dan semisal keduanya atau untuk orang yang sudah meninggal

٤٠٨ – (١٣٣٥) - حَدَّثَنِي عَلِيُّ بۡنُ خَشۡرَمٍ: أَخۡبَرَنَا عِيسَىٰ، عَنِ ابۡنِ جُرَيۡجٍ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ: حَدَّثَنَا سُلَيۡمَانُ بۡنُ يَسَارٍ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ، عَنِ الۡفَضۡلِ، أَنَّ امۡرَأَةً مِنۡ خَثۡعَمَ قَالَتۡ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَبِي شَيۡخٌ كَبِيرٌ، عَلَيۡهِ فَرِيضَةُ اللهِ فِي الۡحَجِّ. وَهُوَ لَا يَسۡتَطِيعُ أَنۡ يَسۡتَوِيَ عَلَى ظَهۡرِ بَعِيرِهِ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: (فَحُجِّي عَنۡهُ).
408. (1335). ‘Ali bin Khasyram telah menceritakan kepadaku: ‘Isa mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Syihab: Sulaiman bin Yasar menceritakan kepada kami, dari Ibnu ‘Abbas, dari Al-Fadhl, bahwa seorang wanita dari kabilah Khats’am berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku seorang tua renta dan Allah telah mewajibkan kepadanya haji padahal ayahku tidak mampu untuk duduk tegak di atas punggung untanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Berhajilah untuknya.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi