Shahih Muslim hadits nomor 1466 disukainya menikah dengan wanita yang baik agamanya

١٥ – بَابُ اسۡتِحۡبَابِ نِكَاحِ ذَاتِ الدِّينِ
15. Bab disukainya menikah dengan wanita yang baik agamanya

٥٣ – (١٤٦٦) - حَدَّثَنَا زُهَيۡرُ بۡنُ حَرۡبٍ وَمُحَمَّدُ بۡنُ الۡمُثَنَّى وَعُبَيۡدُ اللهِ بۡنُ سَعِيدٍ. قَالُوا: حَدَّثَنَا يَحۡيَى بۡنُ سَعِيدٍ، عَنۡ عُبَيۡدِ اللهِ: أَخۡبَرَنِي سَعِيدُ بۡنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ أَبِي هُرَيۡرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: (تُنۡكَحُ الۡمَرۡأَةُ لِأَرۡبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظۡفَرۡ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتۡ يَدَاكَ).
53. (1466). Zuhair bin Harb, Muhammad ibnul Mutsanna, dan ‘Ubaidullah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami. Mereka berkata: Yahya bin Sa’id menceritakan kepada kami dari ‘Ubaidullah: Sa’id bin Abu Sa’id mengabarkan kepadaku, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena nasabnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, pilihlah wanita yang baik agamanya, kalau tidak, kedua tanganmu celaka.”


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi