Sunan Ibnu Majah Hadits Nomor 3136 - berapa ekor kambing yang mencukupi dari seekor unta

٦ - بَابُ كَمۡ تُجۡزِئُ مِنَ الۡغَنَمِ عَنِ الۡبَدَنَةِ
6. Bab berapa ekor kambing yang mencukupi dari seekor unta

٣١٣٦ – (ضعيف) حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ مَعۡمَرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ بَكۡرٍ الۡبُرۡسَانِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا ابۡنُ جُرَيۡجٍ؛ قَالَ: قَالَ عَطَاءٌ الۡخُرَاسَانِيُّ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: إِنَّ عَلَيَّ بَدَنَةً وَأَنَا مُوسِرٌ بِهَا، وَلَا أَجِدُهَا فَأَشۡتَرِيَهَا، فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ ﷺ أَنۡ يَبۡتَاعَ سَبۡعَ شِيَاهٍ فَيَذۡبَحَهُنَّ. [(الإرواء)(١٠٦٢)].
3136. Muhammad bin Mu’ammar telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Muhammad bin Bakr Al-Bursani menceritakan kepada kami, beliau berkata: Ibnu Juraij menceritakan kepada kami; Beliau berkata: ‘Atha` Al-Khurasani berkata, dari Ibnu ‘Abbas; Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi seseorang. Lalu orang itu berkata, “Sesungguhnya aku berkewajiban kurban satu ekor unta dalam keadaan aku mampu membelinya namun aku tidak bisa mendapatkan unta yang bisa aku beli.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar membeli tujuh ekor kambing lalu menyembelihnya.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi