Bolehkah Seorang Wanita Jika Telah Masuk ke Dalam Surga Untuk Menikah Dengan Suami Selain Suaminya di Dunia?
✍🏼 من طرائف شيخنا الفوزان! .
-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.
🌱 سئل شيخنا صالح الفوزان حفظه الله :
*هل يجوز للمرأة إذا دخلت الجنة أن تتزوج زوجا غير زوجها ؟ .*
🍃 فأجاب :
الله أعلم ، إذا دخلنا الجنة اسألوا هناك❗️
الإثنين ٣٠ / المحرم/ ١٤٣٨هـ
درس الواسطية
^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^
🌸°°°MINTALAH APA YANG KAMU INGINKAN DI SURGA°°°🌸
^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^
💺 SANTAI SEJENAK BERSAMA ULAMA ...
📌 Asy-Syaikh al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullahu ta'ala
💐 Pertanyaan :
Apakah boleh bagi seorang wanita jika telah masuk ke dalam surga untuk menikah dengan suami selain suaminya (di dunia)❓
🌷 Jawaban :
"Allahu a'lam❗️ Jika kita telah masuk ke dalam surga, maka mintalah ( yang engkau inginkan ) di sana."
📖 Sumber : Pelajaran Washitiyyah
[ 30 muharram 1438 H ]
---------------------------
ⓚⓘⓣⓐ🇮🇩ⓢⓐⓣ
...Semoga Allah memasukan wanita dan istri yang sholehah ke dalam surga-Nya...
Hari gini malas ngaji❓ayo semangat lagi dan bagi-bagi faedah ilmiahnya dan segera bergabung...
🌐 Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
📻 Dengarkan al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada tanggapan
Posting Komentar
Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi