Bolehkah Seorang Wanita Jika Telah Masuk ke Dalam Surga Untuk Menikah Dengan Suami Selain Suaminya di Dunia?

KajianIslamTemanggung, [08.11.16 05:56]
✍🏼 من طرائف شيخنا الفوزان! .

-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.

🌱 سئل شيخنا صالح الفوزان حفظه الله :

*هل يجوز للمرأة إذا دخلت الجنة أن تتزوج زوجا غير زوجها ؟ .*

🍃  فأجاب :

الله أعلم ، إذا دخلنا الجنة اسألوا هناك❗️

الإثنين ٣٠ / المحرم/ ١٤٣٨هـ 
درس الواسطية

^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^
🌸°°°MINTALAH APA YANG KAMU INGINKAN DI SURGA°°°🌸
^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^°^

💺  SANTAI SEJENAK BERSAMA ULAMA ...

📌   Asy-Syaikh al-Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullahu ta'ala

💐   Pertanyaan :

Apakah boleh bagi seorang wanita jika telah masuk ke dalam surga untuk menikah dengan suami selain suaminya (di dunia)❓

🌷   Jawaban :

"Allahu a'lam❗️ Jika kita telah masuk ke dalam surga, maka mintalah ( yang engkau inginkan )  di sana."

📖   Sumber : Pelajaran Washitiyyah
[ 30 muharram 1438 H ]

---------------------------

✍🏻WhatsApp
ⓚⓘⓣⓐ🇮🇩ⓢⓐⓣ
...Semoga Allah memasukan wanita dan istri yang sholehah ke dalam surga-Nya...
Hari gini malas ngaji❓ayo semangat lagi dan bagi-bagi faedah ilmiahnya dan segera  bergabung...

🌐 Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

📻 Dengarkan al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi