Shahih Al-Bukhari hadits nomor 1836

١٨٣٦ - حَدَّثَنَا خَالِدُ بۡنُ مَخۡلَدٍ: حَدَّثَنَا سُلَيۡمَانُ بۡنُ بِلَالٍ، عَنۡ عَلۡقَمَةَ بۡنِ أَبِي عَلۡقَمَةَ، عَنۡ عَبۡدِ الرَّحۡمٰنِ الۡأَعۡرَجِ، عَنِ ابۡنِ بُحَيۡنَةَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُ قَالَ: احۡتَجَمَ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ مُحۡرِمٌ، بِلَحۡيِ جَمَلٍ، فِي وَسَطِ رَأۡسِهِ. [الحديث ١٨٣٦ – طرفه في: ٥٦٩٨].
1836. Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami: Sulaiman bin Bilal menceritakan kepada kami, dari ‘Alqamah bin Abu ‘Alqamah, dari ‘Abdurrahman Al-A’raj, dari Ibnu Buhainah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dalam keadaan sedang ihram di suatu tempat bernama Lahy Jamal pada bagian tengah kepala beliau.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi