Shahih Al-Bukhari hadits nomor 5086 barang siapa yang menjadikan pemerdekaan budak wanita sebagai maharnya

١٤ - بَابُ مَنۡ جَعَلَ عِتۡقَ الۡأَمَةِ صَدَاقَهَا
14. Bab barang siapa yang menjadikan pemerdekaan budak wanita sebagai maharnya

٥٠٨٦ - حَدَّثَنَا قُتَيۡبَةُ بۡنُ سَعِيدٍ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنۡ ثَابِتٍ وَشُعَيۡبِ بۡنِ الۡحَبۡحَابِ، عَنۡ أَنَسِ بۡنِ مَالِكٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ أَعۡتَقَ صَفِيَّةَ، وَجَعَلَ عِتۡقَهَا صَدَاقَهَا.
5086. Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami: Hammad menceritakan kepada kami, dari Tsabit dan Syu’aib bin Al-Habhab, dari Anas bin Malik: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan Shafiyyah dan menjadikan pemerdekaannya sebagai maharnya.


dari ismailibnuisa.blogspot.com

Postingan terkait:

Tidak ada tanggapan

Posting Komentar

Ketentuan mengisi komentar
- Pilihlah "BERI KOMENTAR SEBAGAI:" dengan isian "ANONYMOUS/ANONIM". Identitas bisa dicantumkan dalam isian komentar berupa NAMA dan DAERAH ASAL
- Setiap komentar akan dimoderasi